Palang Merah Internasional, asal-usul, makna lambang serta penggunaannya
1. Mengenai macam-macam simbol dan asal-usulnya
Lambang Palang Merah
Lambang Palang Merah sendiri sebenarnya diadopsi dari bendera Swiss,
untuk menghormati Henry Dunant sang Pendiri Palang Merah yang
berkebangsaan Swiss, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap
negara Swiss sebagai tempat konvensi kesepakatan penggunaan tanda untuk
tenaga sukarela di Medan Perang.
Pada zaman dahulu setiap negara memiliki tanda yang berbeda-beda untuk
tenaga medis di medang perang. seperti Austria memakai bendera putih,
perancis merah, dan spanyol Kuning. Yang jadi masalah pihak lawan
kadang tidak mengenali tanda dari tenaga medis sehingga banyak
sukarelawan medis yang jadi target sasaran tentara lawan.
Sehingga akhirnya muncullah pemikiran untuk menggunakan lambang yang
seragam bagi setiap tenaga medis yang ada di medan perang. Akhirnya
pada tahun 1863 pada konferensi internasional diputuskan Lambang Palang
Merah di atas dasar putih menjadi simbol bagi para sukarela medis.
Lambang tersebut merupakan kebalikan dari bendera nasional Swiss (palang
putih diatas dasar merah) yang memfasilitasi berlangsungnya Konferensi
Internasional saat itu. Pada tahun 1864, Lambang Palang Merah di atas
dasar putih secara resmi diakui sebagai tanda pengenal pelayanan medis
angkatan bersenjata.[1]
Henry Dunant
Lambang Bulan Sabit Merah
Delegasi dari Konferensi 1863 tidak memiliki sedikitpun niatan untuk
menampilkan sebuah simbol kepentingan tertentu, dengan mengadopsi Palang
Merah di atas dasar putih. Namun pada tahun 1876 saat Balkan dilanda
perang, sejumlah pekerja kemanusiaan yang tertangkap oleh Kerajaan
Ottoman (saat ini Turki) dibunuh semata-mata karena mereka memakai ban
lengan dengan gambar Palang Merah. Pihak kerajaan beralasan bahwa
tentara Turki yang rata-rata beragama Islam sensitif terhadap Lambang
berbentuk palang tersebut sehingga mengira mereka juga musuh (mungkin
karena Turki masih ada trauma dengan perang salib mengingat tentara
Eropa waktu itu menggunakan lambang palang yang kakinya lebih panjang di
dada mereka sewaktu melakukan invasi ke Timur Tengah).[2]
Ketika Kerajaan diminta penjelasan mengenai hal ini, mereka menekankan
mengenai kepekaan tentara kerajaan terhadap Lambang berbentuk palang
dan mengajukan agar Perhimpunan Nasional dan pelayanan medis militer
mereka diperbolehkan untuk menggunakan Lambang yang berbeda yaitu Bulan
Sabit Merah. Dengan begitu muncullah gagasan untuk tanda bagi pekerja
kemanusiaan di medan perang tidak hanya menggunakan lambang Palang
merah, tetapi juga menggunakan Lambang yang berbeda yaitu Bulan Sabit
Merah. Bulan sabit Merah ini disahkan pada Konferensi Internasional
tahun 1929 secara resmi diadopsi sebagai Lambang yang diakui dalam
Konvensi. Jadi itulah awal mula mengapa ada Palang Merah, mengapa ada
Bulan sabit merah, bukan karena faktor agama tapi karena masalah salah
paham saja.[3]
Perkembangan Lambang: Kristal Merah
Pada Konferensi Internasional yang ke-29 tahun 2006, sebuah keputusan
penting lahir, yaitu diadopsinya Lambang Kristal Merah sebagai Lambang
keempat dalam Gerakan dan memiliki status yang sama dengan Lambang
lainnya yaitu Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Konferensi
Internasional yang mengesahkan Lambang Kristal Merah tersebut,
mengadopsi Protocol Tambahan III tentang penambahan Lambang Kristal
Merah untuk Gerakan, yang sudah disahkan sebelumnya pada Konferensi
Diplomatik tahun 2005. Usulan membuat Lambang keempat, yaitu Kristal
Merah, diharapkan dapat menjadi jawaban, ketika Lambang Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah tidak bisa digunakan dan ‘masuk’ ke suatu wilayah
konflik. Mau tidak mau, perlu disadari bahwa masih banyak pihak selain
Gerakan yang menganggap bahwa Lambang terkait dengan simbol kepentingan
tertentu. Penggunaan Lambang Kristal Merah sendiri pada akhirnya
memilliki dua pilihan yaitu: dapat digunakan secara penuh oleh suatu
Perhimpunan Nasional, dalam arti mengganti Lambang Palang Merah atau
Bulan Sabit Merah yang sudah digunakan sebelumnya, atau menggunakan
Lambang Kristal Merah dalam waktu tertentu saja ketika Lambang lainnya
tidak dapat diterima di suatu daerah. Artinya, baik Perhimpunan
Nasional, ICRC dan Federasi pun dapat menggunakan Lambang Kristal Merah
dalam suatu operasi kemanusiaan tanpa mengganti kebijakan merubah
Lambang sepenuhnya.[4]
Ketentuan mengenai bentuk dan penggunaan Lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ada dalam[5]:
1. Konvensi Jenewa I Pasal 38 – 45
2. Konvensi Jenewa II Pasal 41 – 45
3. Protokol 1 Jenewa tahun 1977
4. Ketetapan Konferensi Internasional Palang Merah XX tahun 1965
5. Hasil Kerja Dewan Delegasi Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional tahun 1991
2. Fungsi dan kegunaan lambang serta pada saat kapan lambang tersebut dipergunakan.
Lambang Palang Merah dan Lambang Bulan Sabit Merah disebut sebagai
lambang pembeda yang aturan penggunaannya diatur dalam aturan
internasional. Disebut sebagai lambang pembeda karena memiliki fungsi
yang berbeda dengan lambang lain yang melekat pada suatu
organisasi/lembaga. Fungsi lambang pembeda adalah sebagai tanda
perlindungan dan tanda pengenal. Tanda perlindungan digunakan pada saat
konflik bersenjata/perang oleh dinas medis militer suatu negara dan
perhimpunan nasional suatu negara untuk melakukan kegiatan kemanusiaan.
Tujuannya agar mereka terlindung dari kesengajaan untuk – misalnya –
ditembak, disandera, diculik, dan sebagainya oleh para pihak yang
terlibat pertempuran. Tanda pengenal, digunakan pada saat damai oleh
orang atau/untuk barang untuk kegiatan kemanusiaan dengan tujuan untuk
menandakan bahwa orang/barang tersebut, terkait dengan perhimpunan
nasional atau terkait dengan dinas medis militer. Oleh karenanya juga
harus dilindungi dan diberikan akses untuk memberikan bantuan.[6]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar